Kamis, 08 Juli 2021

Media dan Kekerasan Berbasis Gender

 




Kekerasan berbasis gender adalah istilah untuk menyebut setiap perilaku membahayakan yang dilakukan terhadap seseorang berdasarkan aspek sosial termasuk gender yang dilekatkan oleh masyarakat yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Termasuk di dalamnya adalah segala perilaku yang mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, atau mental, ancaman akan melakukan suatu perbuatan membahayakan, pemaksaan, dan atau perilaku lain yang membatasi kebebasan seseorang.

Berdasarkan penelitian, media massa telah menjadi salah satu wadah berlangsungnya kekerasan berbasis gender. Hal ini bisa dilihat misalnya pada pemberitaan-pemberitaan media yang sangat bias dan mengorbankan kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan dan LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks, Queer). Belum adanya kesadaran dan sensitifitas terhadap isu keadilan dan kesetaraan gender menjadi salah satu penyebab mengapa informasi-informasi di media massa masih sangat diskriminatif, bias, dan selalu terjebak pada konsep patriarkhi heteronormatif.

Sejatinya, media bisa menjadi sarana propaganda nilai-nilai pembebasan dan transformasi.  Sehingga eksistensi para jurnalis maupun individu yang memanfaatkan media massa -yang berwawasan gender justice- sangatlah mutlak dalam perjuangan mewujudkan keadilan dan kesetaraan secara sistematis dan masif. Ini juga memerlukan gerak bersama, baik pemerintah, tokoh agama/ masyarakat, lembaga-lembaga sipil, institusi pendidikan dll agar angka Kekerasan Berbasis Gender bisa ditekan.

Riane Elean

Author & Editor

""

0 komentar:

Posting Komentar