Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT) telah divalidasi sebagai penerbit oleh Perpustakaan Nasional, pada Juli 2021. Sebagai lembaga penerbit yang sah, PUKKAT membuka peluang yang lebih besar untuk menerbitkan karya-karya tulis ber-ISBN, baik yang dihasilkan perkumpulan maupun karya tulis dari penulis lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar